Langsung ke konten utama

Postingan

PROFILE ANZY & PARTNERS LAW OFFICE

Anzy & Partners Law Office merupakan salah satu kantor hukum yang didirikan dan berdomisili di Kota Batam sejak tahun 2024 dengan visi keadilan bagi semua. k ami Memiliki Tim Berpengalaman yang di pimpin oleh Managing Partner kami,  Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., memiliki pengalaman dalam praktik hukum. Beliau adalah seorang ahli hukum, Dosen, dan aktif dalam berbagai organisasi sosial keagamaan, dan kemasyarakatan, yang diakui dengan berbagai penghargaan dan publikasi.  Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., berkomitm e n untuk memimpin tim Anzy & Partners dalam memberikan layanan hukum terbaik kepada klien.   Visi   Menjadi kantor hukum terdepan di Indonesia yang dikenal luas karena keadilan, profesionalisme, dan integritas yang tak tergoyahkan. Kami berkomitmen untuk memberdayakan individu dan bisnis melalui solusi hukum yang inovatif dan berorientasi pada hasil, memperjuangkan hak-hak mereka dengan keberanian dan dedikasi, dan membangun masa depan yang ...
Postingan terbaru

Hati-Hati! Ini 7 Jenis Konten yang Bisa Dipidana Menurut UU ITE

Media sosial merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun tidak semua unggahan di media sosial bebas dari konsekuensi Hukum. Sebagai Negara Hukum, aktivitas digital diawasi oleh Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) UU ITE mengatur berbagai bentuk pelanggaran yang bias terjadi di dunia maya. Tanpa disadari, ungguhan, komentar, atau bahkan pesan yang dikirimkan bisa menjadi alat bukti pidana jika melanggar pada pasal-pasal tertentu. Agar tidak terjerat hukum, yuk pahami 7 jenis konten yang bisa membuat kamu terancam pidana menurut UU ITE! Pencemaran Nama Baik    Pasal 27 ayat (3) UU ITE “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau       membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”   Contoh: a. Ungguhan yang menuduh seseorang mela...